Selasa, 26 Agustus 2014

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

 
Pemberdayaan masyarakat adalah sebagai subjek sekaligus objek dari sistem kesehatan. Dalam dimensi kesehatan, pemberdayaan merupakan proses yang dilakukan oleh masyarakat dengan atau campur tangan pihak luar untuk memperbaiki kondisi lingkungan, sanitasi, dan aspek lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh dalam kesehatan masyarakat.

Program pemberdayaan yang akan memengaruhi kualitas hidup adalah pemberdayaan masyarakat miskin. Faktor ini akan mampu memutuskan ketertinggalan rakyat baik dari segi pendidikan, ekonomi, maupun kesehatan. Maka pemberdayaan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang disertai dorongan dan motivasi bahwa pada dasarnya setiap orang memiliki potensi yang harus dikembangkan.

A. Pengertian Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan adalah terjemahan dari empowerment. Menurut Mernam Webster dan Oxford English Dictionary, kata empower mengandung dua pengertian, yaitu

1. To give power atau authority to atau memberi kekuasaan, mengalihkan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain.

2. To give ability to atau enable atau usaha untuk memberi kemampuan.

Hulme dan Turner (1990) berpendapat bahwa pemberdayaan mendorong terjadinya suatu proses perubahan sosial yang memungkinkan orang-orang pinggiran yang tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebih besar di arena politik secara lokal maupun nasional. Oleh karena itu, pemberdayaan sifatnya individual sekaligus kolektif. Pemberdayaan juga merupakan suatu proses yang menyangkut hubungan-hubungan kekuasaan/ kekuatan yang berubah antara individu, kelompok, dan lembaga-lembaga sosial.

Menurut definisnya, pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat (miskin) untuk berpartisipasi, bernegosiasi, memengaruhi dan mengendalikan kelembagaan masyarakatnya secara bertanggung jawab demi perbaikan kehidupannya. Pemberdayaan dapat juga diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya atau kekuatan kepada masyarakat.

Dalam dimensi kesehatan, Penggerakan dan Pemberdayaan masyarakat adalah upaya fasilitasi yang bersifat persuasif dan tidak memerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku dan kemampuan masyarakat dalam menemukan, merencanakan, dan memecahkan masalah menggunakan sumber daya/potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh-tokoh masyarakat serta LSM yang ada dan hidup dimasyarakat.

B. Aspek Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat ditinjau dari lingkup dan objek pemberdayaan mencakup beberapa aspek, yaitu:

1. Peningkatan kepemilikan aset (sumber daya fisik dan finansial) serta kemmapuan (secara individual dan kelompok) untuk memanfaatkan aset tersebut demi perbaikan kehidupan mereka.

2. Hubungan antar individu dan kelompoknya, kaitannya dengan pemilikan aset dan kemampuan memanfaatkannya.

3. Pemberdayaan dan reformasi kelembagaan.

4. Pengembangan jejaring dan kemitraan kerja, baik ditingkat lokal, regional, maupun global.

C. Unsur-unsur Pemberdayaan Masyarakat

Upaya pemberdayaan masyarakat perlu memperhatikan empat unsur pokok, yaitu:

1. Aksesibilitas informasi, karena informasi merupakan kekuasaan baru kaitannya dengan: peluang, layanan, penegakan hukum, efektivitas negosiasi dan akuntabilitas.

2. Keterlibatan dan partisipasi, yang menyangkut siapa yang dilibatkan dan bagaimana mereka terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan.

3. Akuntabilitas, kaitannya dengan pertanggungjawaban publik atas segala kegiatan yang dilakukan dengan mengatasnamakan rakyat

4. Kapasitas organisasi lokal, kaitannya dengan kemampuan bekerja sama, mengorganisasi warga masyarakat, serta memobilisasi sumber daya untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi.

Untuk mencapai tujuan-tujuan pemberdayaan masyarakat terdapat tiga jalur kegiatan yang harus dilakukan, yaitu :

1. Menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia atau masyarakat memiliki potensi (daya) yang dapat dikembangkan.

2. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangunndaya dengan mendorong, memberikan motivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.

3. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat.



D. Strategi Pemberdayaan Masyarakat

Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, dapat dilakukan beberapa strategi, yaitu:

1. Melakukan penguatan lembaga dan organisasi masyarakat guna mendukung peningkatan posisi tawar dan akses masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan input sumber daya yang dapat meningkatkan kegiatan ekonomi

2. Mengembangkan kapasitas masyarakat melalui bantuan peningkatan keterampilan dan pengetahuan, penyediaan prasaran dan sarana.

3. Mengembangkan sistem perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat yang terkena musibah bencana alam dan masyarakat yang terkena dampak krisis ekonomi.

4. Mengurangi berbagai bentuk pengaturan yang menghambat masayrakat untuk membangun lembaga dan organisasi guna penyaluran pendapat, melakukan interaksi sosial, untuk membangun kesepakatan diantara kelompok masyarakat dengan organisasi sosial politik.

5. Membuka ruang gerak seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik melalui pengembangan forum lintas yang dibangun dan dimiliki masyarakat setempat.

6. Mengembangkan potensi masyarakat untuk membangun lembaga dan organisasi keswadayaan masyarakat di tingkat lokal untuk memperkuat solidaritas dan ketahanan sosial masyarakat dalam memecahkan berbagai masalah kemasyarakatan dan khususnya untuk membangun masyarakat miskin dan rentan sosial.

E. Pengorganisasian Pemberdayaan Masyarakat

Secara garis besar pengorganisasiannya harus dilakukan sebagai berikut:

1. Pemberdayaan masyarakat harus berupa gerakan masyarakat

Artinya masyarakat harus menjadi subjek dan bukan objek semata dari usaha kesehatan. Mereka harus dididik dan dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan dasar dalam usaha-usaha kesehatan serta dilibatkan secara akitif sejak perencanaan dalam usaha-usaha tersebut. Tokoh dan wakil masyarakat yang dilibatkan harus benar-benar yang mencerminkan aspirasi masyarakat yang sebenarnya. Hal ini membutuhkan perubahan sikap dan mentalitas dari para penentu kebijakan, manajer dan petugas kesehatan dalam menjalankan program kesehatan. Tugas utama mereka tidak lagi melaksanakan atau mengajak masyarakat dalam program kesehatan, namun harus dapat lebih berperan sebagai pendidik dan fasilitator untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan kesehatan mereka dan berperan aktif mengatasi masalah-masalah tersebut.

2. Menekankan peran pemerintah lebih sebagai regulator dan fasilitator

Peran pemerintah yang dominan selaam ini dalam usaha kesehatan telah menjadi penghambat munculnya inisiatif dan kreatif masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan gerakan masyarakat yang sesungguhnya. Peran dominan harus lebih diberikan kepada masyarakat sendiri melalui misalnya sektor swasta, LSM, maupun organisasi masyarakat lainnya.

3. Menumbuhkan wirausahawan sosial dalam bidang kesehatan promotif dan preventif

Usaha-usaha kesehatan khususnya dalam mengubah perilaku harus lebih bersifat pendekatan dari bawah (bottom up approach) berdasarkan kebutuhan dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Untuk itu, dibutuhkan orang-orang yang kreatif dan inovatif atau yang dikenal sebagai wirausahawan sosial yang dapat mengembangkan dan menjalankan usaha-usaha pemantapan perilaku sehat bertumpu

4. Menumbuhkan kemandirian dalam usaha kesehatan

Secara bertahap pemerintah harus mengurangi alokasi dana pada usaha-usaha kesehatan yang sudah mulai dapat dibiayai sendiri oleh masyarakat seperti pelayanan kesehatan, apalagi kuratif, kecuali bagi masyarakat kurang mampu. Alokasi dana harus lebih diberikan dan ditingkatkan pada kegiatan-kegiatan promotif-preventif, seraya mendorong keterlibatan masyarakat, swasta/LSM menuju kemandirian.

F. Peran Serta Masyarakat (PSM)

Dari Pengamatan pada masyarakat selama ini ada beberapa wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan pada khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya. Bentuk-bentuk tersebut adalah sebagai berikut.

a. Sumber daya manusia

Setiap insan dapat berpartispasi aktif dalam pembangunan kesehatan. Wujud insan yang menunjukkan peran serta masyarakat dibidang kesehatan antara lain sebagai berikut

1) Pemimpin masyarakat yang berwawasan kesehatan.

2) Tokoh masyarakat yang berwawasan kesehatan, baik tokoh agama, politisi, cendekiawan, seniman, budayawan, dan lain-lain

3) Kader kesehatan, kader posyandu, kader lansia, kader kesehatan lingkungan, kader kesehatan gigi, kader KB, dokter kecil, saka bakti husada, santri husada, taruna husada, dan lain-lain

b. Institusi/lembaga/organisasi kemasyarakatan

Bentuk lain peran serta masyarakat adalah semua jenis institusi, organisasi, lembaga atau kelompok kegiatan masyarakat yang mempunyai aktivitas dibidang kesehatan. Beberapa contohnya sebagai berikut:

1) Upaya Kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yaitu segala bentuk kegiatan kesehatan yang bersifat dari, oleh, dan untuk masyarakat, seperti:

a) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

b) Pos Obat Desa (POD)

c) Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK)

d) Pos Kesehatan di Pondok Pesantren (Poskestren)

e) Pemberatasan Penyakit Menular dengan Pendekatan PKMD (P2M-PKMD)

f) Penyehatan Lingkungan Pemukiman dengan pendekatan PKMD (PLP-PKMD) sering disebut dengan Desa Percontohan Kesehatan Lingkungan (DPKL)

g) Saka Bakti Husada (SBK)

h) Taman Obat keluarga (TOGA)

i) Bina Keluarga Balita (BKB)

j) Pondok Bersalin Desa (Polindes)

k) Pos Pembinaan Terpadu Lanjut Usia (Posbindu Lansia/ Posyandu usila)

l) Pemantauan dan Stimulan Perkembangan Balita (PSPB)

m) Keluarga Mandiri

n) Upaya Kesehatan Masjid

2) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempunyai kegiatan di bidang kesehatan. Banyak sekali LSM yang berkiprah di bidang kesehatan, aktivitas mereka beragam sesuai dengan perminatannya.

3) Organisasi swasta yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, rumah bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, balai pengobatan, dokter praktik, klinik 24 jam, dan sebagainya.

c. Dana

Wujud lain partisipasi masyarakat adalah bentuk pembiayaan kesehatan seperti dana sehat, asuransi kesehatan, jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, dan berbagai bentuk asuransi di bidang kesehatan. Secara umum jenis-jenis partisipasi pembiayaan kesehatan dari masyarakat adalah sebagai berikut:

1) Berbagai bentuk dana sehat pola PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa), dana sehat pola UKS (Upaya Kesehatan Sekolah), dana sehat pola Pondok Pesantren, dana sehat pola KUD (Koperasi Unit Desa), dana sehat yang dikembangkan oleh LSM, dan dana sehat organisasi/ kelompok lainnya (sopir, angkot, tukang becak, dan lain-lain)

2) Asuransi kesehatan oleh PT Asuransi Kesehatan Indonesia, dengan sasaran para pegawai negeri sipil, pensiunan, dan sebagian karyawan swasta atau pegawai pabrik

3) Jaminan soisal tenaga kerja (termasuk pemeliharaan kesehatan) khususnya bagi pekerja perusahaan swasta

4) Asuransi swasta atau Badan penyelenggaraan Jaminan Pememliharaan Kesehatan Masyarakat (Bapel JPKM)

d. Wujud Lain

Masih ada bentuk peran serta masyarakat selain di atas, antara lain:

1) Jasa tenaga, misalnya pada Gerakan Jumat Bersih (GJB), dan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang dilakukan masyarakat.

2) Jasa Pelayanan, misalnya para bidan yang memeberikan pelayanan gratis kepada ibu hamil risiko tinggi dalam program penanggulangan wanita rawan kesehatan.

3) Subsidi silang, misalnya partisipasi dunia usaha/sektor swasta dalam program penanggulanagn wanita rawan kesehatan. Perusahan menyisihkan anggaran untuk disumbangkan bagi biaya pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan ibu hamil risiko tinggi yang rendah tingkat sosial ekonominya.

G. Tantangan/ Permasalahan Pembedayaan Masyarakat

Permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program pemebrdayaan dan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan:

1. Pemberdayaan masyarakat atau peran serta masyarakat secara individu

Pemberdayaan masyarakat berupa peran serta individu dalam pembangunan kesehatan dirasa masih sangat kurang apabila dibandingkan dengan pemberdayaan masyarakat secara kelompok maupun secara massa. Peran serta masyarakat dengan menjadi kader kesehatan, selalu diwarnai dengan tingginya drop out kader sehingga kader yang terlatih jumlahnya selalu berkurang, karena kader selalu berganti terus, jarang sekali kader yang bersifat lestari.

2. Pemberdayaan masyarakat atau peran serta masyarakat dalam hal pendanaan

Upaya kesehatan sekarang ini sedang mengalami penurunan yang sangat drastis. Masyarakat sekarang ini terbiasa dengan bantuan dari pemerintah sehingga pemberdayaan masyarakat untuk dana sehat tidak bisa berjalan.

3. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang penyelenggaraan posyandu

Sekarang ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip posyandu yaitu penyelenggaraan upaya kesehatan dari, oleh dan untuk masyarakat karena kehadiran petugas kesehatan pada meja ke-4 sehingga peran kader kesehatan menjadi terkurangi. Posyandu bukan lagi sepenuhnya milik masyarakat yang bisa diakses setiap waktu, tetapi posyandu sekarang sudah berada di bawah kendali puskesmas sehingga hanya bisa diakses sebulan sekali atau tergantung jadwal dari puskesmas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar